Stasiun Surabaya Kota (SB) yang populer dengan nama Stasiun Semut terletak di Bongkaran, Pabean Cantikan, Surabaya. Letaknya sebelah utara Stasiun Surabaya Gubeng dan juga merupakan stasiun tujuan terakhir di kota Surabaya dari jalur kereta api selatan pulau Jawa yang menghubungkan Surabaya dengan Yogyakarta dan Bandung serta Jakarta. Stasiun lain yang juga penting di Surabaya adalah Stasiun Pasar Turi yang menghubungkan Surabaya dengan Semarang. Baru dalam masa kemerdekaan, Jawatan Kereta Api mengadakan layanan kereta api antara Jakarta dan Surabaya Pasar Turi melalui Semarang.
Berdasarkan sejarahnya, Stasiun Surabaya Kota dibangun ketika jalur kereta api Surabaya-Malang dan Pasuruan mulai dirintis sekitar tahun 1870. Tujuannya untuk mengangkut hasil bumi dan perkebunan dari daerah pedalaman Jatim, khususnya dari Malang, ke Pelabuhan Tanjung Perak yang juga mulai dibangun sekitar tahun itu. Gedung ini diresmikan pada tanggal 16 Mei 1878. Dengan meningkatnya penggunaan kereta api, pada tanggal 11 Nopember 1911, bangunan stasiun ini mengalami perluasan hingga ke bentuknya yang sekarang ini.
Stasiun Semut ketika dibongkar pada 2005
Rumah sinyal timur Stasiun Semut
Stasiun Surabaya Kota menjadi stasiun ujung untuk kereta api-keretapi api ekspres terbaik pada masanya, mulai dari Eendaagsche yang menghubungkan Jakarta dengan Surabaya dalam waktu tercepat 11 jam 30 menit pada tahun 1930-an, hingga kereta ekspres malam Bima yang hingga awal 1990-an membawa kereta tidur.
Stasiun kereta api ini ditetapkan sebagai cagar budaya oleh walikota Surabaya dengan surat keputusan Nomor 188.45/251/402.1.04/1996, tanggal 26 September 1996. Stasiun itu ditetapkan sebagai bangunan yang harus dipertahankan bersama 60 bangunan lainnya di kota Surabaya. Keberadaannya terancam dengan rencana pembangunan pusat perbelanjaan dan kawasan pertokoan yang mengancam rusaknya keaslian lanskap stasiun itu, seperti halnya Stasiun Jakarta Kota di Jakarta. Bahkan sempat terjadi pembongkaran kawasan itu yang ironisnya melibatkan PT Kereta Api Indonesia.
Berdasarkan sejarahnya, Stasiun Surabaya Kota dibangun ketika jalur kereta api Surabaya-Malang dan Pasuruan mulai dirintis sekitar tahun 1870. Tujuannya untuk mengangkut hasil bumi dan perkebunan dari daerah pedalaman Jatim, khususnya dari Malang, ke Pelabuhan Tanjung Perak yang juga mulai dibangun sekitar tahun itu. Gedung ini diresmikan pada tanggal 16 Mei 1878. Dengan meningkatnya penggunaan kereta api, pada tanggal 11 Nopember 1911, bangunan stasiun ini mengalami perluasan hingga ke bentuknya yang sekarang ini.
Stasiun Semut ketika dibongkar pada 2005
Rumah sinyal timur Stasiun Semut
Stasiun Surabaya Kota menjadi stasiun ujung untuk kereta api-keretapi api ekspres terbaik pada masanya, mulai dari Eendaagsche yang menghubungkan Jakarta dengan Surabaya dalam waktu tercepat 11 jam 30 menit pada tahun 1930-an, hingga kereta ekspres malam Bima yang hingga awal 1990-an membawa kereta tidur.
Stasiun kereta api ini ditetapkan sebagai cagar budaya oleh walikota Surabaya dengan surat keputusan Nomor 188.45/251/402.1.04/1996, tanggal 26 September 1996. Stasiun itu ditetapkan sebagai bangunan yang harus dipertahankan bersama 60 bangunan lainnya di kota Surabaya. Keberadaannya terancam dengan rencana pembangunan pusat perbelanjaan dan kawasan pertokoan yang mengancam rusaknya keaslian lanskap stasiun itu, seperti halnya Stasiun Jakarta Kota di Jakarta. Bahkan sempat terjadi pembongkaran kawasan itu yang ironisnya melibatkan PT Kereta Api Indonesia.